Ujian Komprehensif tahap dua Prodi Akuntansi Syariah digelar, Senin tanggal 14 Maret 2022. Tujuan dari ujian komprehensif adalah melihat kemampuan mahasiswa dalam menerima pembelajaran selama tujuh semester menempuh perkuliahan. Dan sebagai evaluasi bagi prodi dalam melakukan peningkatan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Kaprodi berpesan kepada mahasiswa dalam acara pembukaan ujian komprehensif tahap dua ini, ” untuk mengamalkan ilmu yang didapat di masa perkulihan sebaik-baiknya dan jangan berhenti untuk terus belajar, karena ilmu penegtahuan terus berkembang”. Mahasiswa yang mengikuti ujian komprehensif tahap dua atau gelombang dua puluh lima di FSEI berjumlah 10 mahasiswa.
Syarat mengikuti ujian komprehensif adalah mahasiswa sudah menyelesaikan semua mata kuliah yang diwajibkan oleh prodi dengan IPK minimal 3,00 (skala 4). Dan telah memiliki sertifikat PPTQ dan Praktikum ibadah. Total maahasiswa yang sudah mengikuti ujian komprehensif sebanyak 28 mahasiswa.
Ujian komprehensif merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi mahasiswa agar bisa mendaftar ujian skripsi (munaqasyah). Setelah menyelesaikan ujian komprehensif maka selangkah lagi mahasiswa akan menyelesaikan masa studi nya di kampus IAIN khususnya di Prodi Akuntansi Syariah.