STANDAR 2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerja Sama

Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerja Sama

  1. Tata Pamong

Untuk mencapai VMTS maka perlu dibentuk sistem tata pamong, kepemimpinan, sistem penjaminan mutu, dan kerjasama sebagai dasar dalam pengelolaan pendidikan tinggi di UPPS dan Program Studi yang mencerminkan keseluruhan proses dan mekanisme agar menunjukkan praktik baik sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan TIK, perubahan lingkungan kerja, perubahan regulasi, tuntutan teknologi pembelajaran, dan lahirnya knowledge-based economy mendorong UPPS dan Program Studi melakukan inovasi dalam pelaksanaan tata pamong, tata kelola, dan kerjasama.

Tata pamong, kepemimpinan, sistem penjaminan mutu, dan kerjasama dibentuk untuk mewujudkan tercapainya VMTS. Pengelolaan UPPS dan Program Studi yang baik ditandai dengan struktur organisasi, mekanisme, dan prosesnya sesuai dengan ketentuan pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon, serta sistem pengendalian dan arah yang telah ditetapkan. Lingkungan dan budaya kerja yang baik sebagai hasil dari sistem pengelolaan yang kredibel, transparan, dan akuntabel yang tercermin pada seluruh komponen yang terlibat dalam manajemen tata kelola di UPPS dan Program Studi.

Pada Statuta IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2014, bab VI Tata Kelola, pasal 74 ayat 1 dan 2, disebutkan bahwa setiap pimpinan satuan organisasi/satuan kerja di lingkungan Institut dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan satuan organisasi/satuan kerja di lingkungan Institut; melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian; mengawasi bawahan masing-masing dan apabila terjadi penyimpangan supaya mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mengikuti, mematuhi petunjuk, dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing; menyampaikan laporan berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan bertanggung jawab memimpin dan melakukan koordinasi dengan bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.

Dalam menjalankan tugas dan wewenang untuk mengemban visi dan misi UPPS secara hierarkis dilaksanakan demi tercapainya tujuan yang termuat di dalam Renstra FEBI. Tujuan ini selanjutnya didistribusikan kepada prodi-prodi yang berada di bawah FEBI dengan menggunakan strategi yang sudah dicanangkan. Kemudian, tujuan pada prodi didistribusikan kepada seluruh civitas akademika. Dengan tata nilai ”inspiring for excellences” dan kode etik pegawai sebagai pijakan perilaku di lingkungan FEBI.

Berdasarkan PMA No. 7 tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja, maka, Struktur Organisasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon manajemen FEBI menetapkan struktur organisasi dalam penerapan sistem manajemen mutu, termasuk uraian tentang tanggung jawab dan wewenang juga ditetapkan dalam prosedur dan dokumen lainnya. Secara umum, bagan struktur organisasi yang berada di FEBI IAIN Syekh Nurjati Cirebon hampir sama dengan organisasi lainnya. Seluruh unsur-unsur yang berada di struktur organisasi memiliki tugas pokok dan fungsinya masing masing. Setiap unsur yang ada juga saling bekerja sama dalam setiap kegiatan. Dengan demikian efektifitas dan efisiensi dalam setiap kegiatan dapat terlaksana.

Dalam Struktur organisasi FEBI IAIN Syekh Nurjati unsur pimpinan terdiri Dekan dan Wakil Dekan. Dekan dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Rektor. Dekan mempunyai tugas memimpin pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya Dekan dibantu oleh dua orang Wakil dekan terdiri dari Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas membantu Dekan dalam pelaksanaan kegiatan dibidang akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta bidang kemahasiswaan, alumni dan kerjasama. Wakil Dekan bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas membantu Dekan dalam pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi umum, perencanaan dan keuangan.

Dalam upaya mencapai visi, misi dan tujuan FEBI IAIN Syekh Nurati Cirebon, selain tata pamong juga menerapkan Good University Governance (GUG), yang terdiri dari 5 pilar yaitu Kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.

UPPS dan Program Studi memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan Good University Governance (GUG) sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Adanya mandat akademik yang diberikan pemerintah dan tanggung jawab kepada Masyarakat, dan tugas untuk melaksanakan Pendidikan yang yang bermutu dan manajemen yang akuntabel dengan pengaturan dan pelaksanaan tata Kelola yang baik. Dalam pencapaian GUG tersebut, UPPS dan Program Studi perlu memahami sistem Pendidikan tinggi dan kedudukannya, harkat perguruan tinggi, implementasi GUG dan kerangka akuntabilitasnya, organisasi dan tata Kelola, sistem penjaminan mutu, dan Kerjasama, sehingga dapat berkembang dan terjamin mutunya secara berkelanjutan.

Pada statute IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2014, Bab VI Tata Kelola, pasal 74 ayat 1 dan ayat 2, disebutkan bahwa setiap pimpinan satuan organisasi / satuan kerja dilingkungan Institut dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan satuan organisasi/ satuan kerja di lingkungan institute; melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian; mengawasi bawahan masing-masing dan apabila terjadi penyimpangan supaya mengambil Langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mengikuti, mematuhi petunjuk, dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing; menyampaikan laporan berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan tanggung jawab memimpin dan melakukan koordinasi dengan bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.

Pimpinan di setiap satuan organisasi / satuan kerja di lingkungan Institut yang menerima laporan dari pimpinan satuan organisasi dibawahnya wajib mengolah dan mempergunakan laporan dimaksud sesuai dengan kebutuhan dan kewenangannya. FEBI melaksanakan manajemen dalam menjadikan sistem tata pamong, kepemimpinan, sistem penjaminan mutu, dan Kerjasama berjalan dengan efektif dalam penyelenggaraan Program Studi.

Manajemen Fakultas menetapkan struktur organisasi dalam penerapan sistem manajemen mutu, termasuk uraian tentang tanggung jawab dan wewenang juga ditetapkan dalam prosedur dan dokumen lainnya. Secara umum, bagan struktur organisasi yang berada di FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon hampir sama dengan organisasi lainnya. Seluruh unsur-unsur yang berada di struktur organisasi memiliki tugas pokok dan fungsinya masing masing. Setiap unsur yang ada juga saling bekerja sama dalam setiap kegiatan. Dengan demikian efektifitas dan efisiensi dalam setiap kegiatan dapat terlaksana.

Terkait dengan fungsi manajemen secara efektif dan efisien yang diterapkan di Program Studi Akuntansi Syariah, selanjutnya UPPS dan Program Studi melaksanakan program kerja dengan berprinsipkan pada:

Kredibilitas. Dalam pelaksanaan tata pamong, UPPS dan Program Studi melaksanakan peran dan tanggung jawab tiap satuan kerja dan selalu berkoordinasi dalam proses pengambilan Keputusan. Dekan adalah pemimpin fakultas di lingkungan Institut yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di masing-masing fakultas Dekan dalam menjalankan perannya yaitu Memimpin dan mengelola penyelenggaraan pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi di lingkungan fakultas, pelaksanaan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelaksanaan pengabdian kepada Masyarakat melaksanaan pembinaan sivitas akademika, dan pelaksanaan administrasi dan pelaporan. Dalam penentuan unsur-unsur pimpinan di lingkungan FEBI mengacu pada statuta dan ortaker yang berlaku.

Transparansi dapat dilihat dari website FEBI https://web.syekhnurjati.ac.id/febi/ dan web prodi Akuntansi Syariah https://web.syekhnurjati.ac.id/akuntansi/. Berbagai informasi terkait kegiatan akademik dan non akademik dapat diakses pada web tersebut. Beberapa pelayanan yang dapat diakses seperti pendaftaran seminar proposal, ujian munaqosyah, pengumuman-pengumuman, informasi SPMB, informasi beasiswa. Informasi informasi tersebut dapat diakses oleh civitas akademika dan juga masyarakat.

Akuntabilitas dapat tercermin dari laporan keuangan dan laporan kinerja pegawai. Adanya Satuan Pengawas Internal (SPI) menjamin akuntabilitas dari sisi keuangan yang dimulai dari penyusunan RKAKL, pencairan anggaran kegiatan dan pelaporan kegiatan. Akuntabilitas kinerja di UPPS dan Prodi ditunjukkan melalui Laporan Kinerja Harian (LKH), Laporan Kinerja Dosen (LKD), Indeks Kinerja Dosen (IKD), Laporan Beban Kinerja Dosen (LBKD), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan yang sekarang diganti dalam bentuk e-Kinerja. Sedangkan secara kelembagaan bentuk akuntabilitas disajikan dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Sasaran Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Laporan Audit BPKP, Laporan Audit Inspektorat Jenderal.

Responsibility atau Pertanggungjawaban dalam setiap kegiatan – kegiatan yang telah dilaksanakan pada Institut atau UPPS yaitu dalam bentuk laporan pertanggungjawaban berupa Laporan Tahunan. Pembahasan tentang laporan pertanggung jawaban diantaranya didalam Rapat Kerja Pimpinan tingkat Institut maupun Fakultas. Dalam Rapat Kerja tersebut Dekan dan pejabat FEBI menyampaikan pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan serta membuat rencana selanjutnya untuk perkembangan FEBI. Hal ini ditunjukan dengan diraihnya penghargaan atas pencapaian keterserapan anggaran dan kesesuaian Rencana Penarikan Dana (RPD) pada tahun 2022 dan 2023.

Keadilan merupakan konsep bahwa individu harus diberlakukan dengan cara yang setara dan tidak sewenang-wenang. Dalam tata pamong aspek keadilan diantaranya keadilan mendapatkan informasi misalnya informasi tentang akademik maupun keuangan yang dapat diakses oleh semua civitas akademika serta stakeholder. Salah satu bentuk keadilan dalam pembagian beban kinerja dosen yang berkisar 12-13 SKS, banyaknya dosen-dosen yang dilibatkan dalam kegiatan insidental pengelolaan jurnal, pembimbingan akademik, pembinaan kegiatan mahasiswa.

https://drive.google.com/drive/folders/1ogrGI0OYvCcjZqxLWo_gdcM5ZZv_l1Mx?usp=drive_link

b.   Tata Kelola

UPPS dan Program Studi melakukan pengelolaan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen. Adapun deskripsi tata Kelola sebagai berikut:

Planning. UPPS memiliki kemampuan dalam merencanakan yang ditandai dengan tersusunnya dokumen Renstra FSEI tahun 2020-2024 dan Rancangan Renstra FEBI tahun 2025-2029. Renstra tersebut merupakan turunan dari Renstra Institut. Selain itu UPPS memiliki Rencana Operasional tahunan sebagai turunan dari Renstra dan dioperasionalisasikan dalam bentuk RKAKL tiga tahun terakhir. Pada Tingkat Prodi, kegiatan-kegiatan yang dilakukan mengacu pada Renop tahunan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Perencanaan merupakan suatu proses untuk mencapai suatu tujuan organisasi. Setiap bagian atau unit kerja pada awal tahun ajaran membuat rencana kerja. Misalnya Institut membedah DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk mengkaji secara mendalam yang berkaitan dengan rencana penggunaan anggaran di tahun mendatang agar penggunaan anggaran efektif dan efisien. “Tinjauan Mendalam Anggaran: IAIN Cirebon Bedah Rencana 2024 untuk Kemajuan Jangka Panjang” – IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Di Tingkat FEBI pada bagian akademik dan kemahasiswaan membuat rencana berupa program kegiatan penyusunan kurikulum MBKM, review kurikulum dan perkuliahan. Pada bagian perencanaan dan keuangan Menyusun rencana kegiatan yang disesuaikan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) agar penggunaan anggaran efisien dan efektif. Merencanakan perencanaan dan anggaran, kepegawaian, keuangan, pengelolaan barang milik negara,ketatausahaan, kerumahtanggaan. Sedangkan Program Studi Menyusun rencana tentang pembagian tugas mengajar, Menyusun roadmap penelitian dan Pengabdian, serta Menyusun dan mempersiapkan dokumen-dokumen akreditasi. Dalam Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) juga membuat perencanaan tentang agenda kegiatan tahunan, Menyusun TOR kegiatan, dan lainnya.

Organizing. Seluruh sumber daya yang dimiliki telah dimanfaatkan secara maksimal oleh UPPS dalam rangka pencapaian VMTS. Pimpinan UPPS dalam menjalankan tugasnya berkoordinasi dengan unit kerja UPPS dan Program studi ataupun dengan pihak luar. Hal ini ditandai dengan adanya kerjasama dengan lembaga dalam dan luar negeri. Adanya pembagian kerja yang jelas untuk semua civitas yang ada sehingga terlaksananya program-program kerja yang efektif dan efisien. Misalnya bagian keuangan dan kepegawaian melaksanakan administrasi keuangan berkoordinasi dengan pimpinan UPPS dan Satuan Pengawas Internal. Bagian akademik dan kemahasiswaan melaksanakan administrasi akademik dan kemahasiswaan berkoordinasi dengan staf akademik Program studi seperti kegiatan Praktek Kuliah Lapangan (PPL), sidang munaqosah, ujian Komprehensif, wisuda, Transkrip nilai, pendataan mahasiswa aktif, cuti lulus atau keluar/DO dan lainnya. Kepala Bagian umum berkoordinasi dengan Institut, staf pimpinan UPPS, Program Studi dan Program Studi terkait sarana dan prasarana pembelajaran seperti kondisi ruang kelas apakah sudah nyaman dengan AC yang berfungsi maksimal sehingga menunjang pelaksanaan perkuliahan, kegiatan Rumah tangga UPPS seperti menerima kunjungan tamu, pengadaan barang milik negara, pengarsipan surat menyurat, keperluan ATK, inventarisasi barang dan ruang kelas serta lainnya.

Leading. Leading merupakan kemampuan pimpinan mempengaruhi orang lain dalam mencapai tujuan organisasi. Pimpinan UPPS dan Program Studi memotivasi dan menginspirasi bawahan dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Rapat Rutin pada Hari Jumat tiap Minggu, kegiatan pembinaan pegawai. Diadakan secara rutin dan berkala rapat koordinasi akademik, administrasi, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangan, rapat koordinasi pimpinan serta pembinaan jabatan. Aktivitas pimpinan UPPS dan Prodi diluar lembaga menjadi tauladan yang diikuti sebagian besar dosen yang memiliki aktivitas diluar kampus. Dalam berbagai kegiatan pimpinan UPPS dan Prodi senantiasa memantau dan me-monitoring pelaksanaan kegiatan.

Controlling. Controlling adalah proses untuk menjamin bahwa aktivitas-aktivitas dan tujuan yang telah direncanakan telah tercapai. Pimpinan FEBI dan Program Studi Akuntansi Syariah mengawasi pelaksanaan kegiatan, memantau dan melakukan tindak lanjut serta mengambil tindakan jika terjadi penyimpangan. Program Studi Akuntansi Syariah memonitoring pembelajaran pada awal semester menjelang UTS dan menjelang UAS, monitoring RPS yang dilakukan bersama dengan Gugus Mutu, monitoring kegiatan lainnya dilakukan bersama Satuan Pengawas Internal (SPI), terkait penelitian dan pengabdian dilakukan bersama LPPM.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah kegiatan sistemik dan sistematis di IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang didorong oleh kebutuhan dan kesadaran internal (internally driven) untuk menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. SPMI diperlukan untuk menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan Tri Dharma di IAIN Syekh Nurjati Cirebon secara konsisten dan berkelanjutan. Unit Penjaminan Mutu di FEBI dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 0498/ln.08/R/PP.00.9/02/2021 tentang Pengangkatan TIM Gugus Mutu dan Gugus Kendali.

Tim gugus mutu dan gugus kendali mutu dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana sudah ditugaskan dan melaporkan hasil kinerjanya. Anggota tim Gugus Mutu FEBI terdiri dari tiga orang yang terdiri dari perwakilan tiap Program Studi pada FEBI. Pada Program Studi Akuntansi Syariah, penjaminan mutu dilaksanakan oleh Gugus Mutu.

Implementasi sistem Penjaminan Mutu pada FEBI dan Program Studi Akuntansi Syariah meliputi:

1)   Unsur pelaksanaan mutu internal. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada FEBI dilakukan oleh LPM, Tim Auditor, Tim Penjaminan Mutu FEBI, dan gugus mutu Prodi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor. Sedangkan aspek teknis dalam operasional pada pelaksanaan penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh tim penjamin mutu FEBI dan Gugus Mutu Prodi ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan. 2) Ketersediaan Dokumen Mutu. UPPS dan Prodi melaksanakan SPMI dengan mengacu pada Dokumen-dokumen seperti Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu, SOP, dan Formulir Mutu. Dokumen -dokumen tersebut dapat diakses pada BUKU UTAMA MUTU IAIN – Lembaga Penjaminan Mutu (syekhnurjati.ac.id). 3) Keterlaksanaan penjaminan mutu program studi dan UPPS pada Tridharma Perguruan Tinggi yang sesuai dengan kebijakan, manual, standar dan dokumen penjaminan mutu lainnya. Keterlaksanaan ini ditandai dengan adanya kebijakan-kebijakan pada tingkat UPPS, adanya laporan kegiatan, laporan TGM dan TKGM, adanya rapat-rapat evaluasi, adanya review kurikulum, peningkatan nilai AMI, peningkatan nilai IKD, peningkatan jumlah publikasi, peningkatan Jabatan Fungsional, peningkatan jumlah mahasiswa, adanya kegiatan Audit Mutu Internal yang dilakukan secara berkala setiap tahun. 4) evektifitas pelaksanaan penjaminan mutu ditandai dengan peningkatan kinerja UPPS dan Prodi, adanya Rapat Tinjauan Manajemen tiap tahun, diperolehnya sertifikat ISO 9001:2015. Adanya peluang peningkatan sebagai hasil dari Rapat Tinjauan Manajemen. 5) UPPS dan Prodi berupaya senantiasa melakukan peningkatan mutu dengan melakukan Breancmarking dan MoU dengan University Kebangsaan Malaysia (UKM) dan Australian Center of Islamic Finance (AUSCIF) tahun 2023, Muamalat Institut pada tahun 2023, UIN Walisongo tahun 2023, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2023 dalam rangka branchmarking akreditasi FIBAA, UIN Purwokerto tahun 2023.

Secara umum UPPS dan Prodi melakukan SPMI melalui siklus: Penetapan; terdapatkan dokumen mutu, kebijakan mutu, Manual Mutu Standar Mutu. Pelaksanaan; Surat Tugas, Pedoman- pedoman. Evaluasi; Laporan AMI, Laporan IKD, Laporan BKD, ISO. Pengendalian; Survey Kepuasan, Laporan Monev. Peningkatan; Kebijakan baru seperti kurikulum MBKM.

Efektivitas keterlaksanaan SPMI di UPPS dan Prodi ditandai dengan hasil survey kepuasan pengguna. Data survei menunjukan bahwa rata-rata kepuasan pengguna diatas 80% yang menyatakan kinerja alumni termasuk kategori baik dan baik sekali, survei kepuasan mahasiswa terhadap kinerja dosen mencapai rata-rata 3,42 (skala 1-4), rata-rata Indeks Kinerja Dosen 3,87 (Sangat Tinggi). [Mohon melampirkan dokumen sebagai berikut dalam bentuk hyperlink:

  1. Ketersediaan regulasi Mutu SK LPM dan SK Tim Gugus Mutu dan Kendali Mutu
  2. Ketersediaan Dokumen Mutu
  3. bukti keterlaksanaan siklus penjaminan mutu; klik disini
  4. bukti efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu; klik disini
  5. bukti external benchmarking dalam upaya peningkatan mutu. Klik disini dan disini

c.     Kerjasama

FEBI IAIN Syekh Nurjati Cirebon dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir telah menjalin kerjasama yang terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan pihak-pihak eksternal yang memiliki bukti kerjasama berupa MoU. Berikut ini table Kerjasama yang telah dilakukan dengan mitra.

 

 

No Nama Instansi Waktu Penandatangan MoU Lingkup Kerja Bukti Link
1 Bank

Indonesia

30 Januari

2019

Beasiswa

pendidikan

https://drive.google.com/file/d/1ISBX2uHNQ4KmxUICbwR-veg6hRw9n2B5/view
2 Pemkab Cirebon 12 November

2019

Pengembangan

Pendidikan, Penelitian

dan Pengabdian Masyarakat

https://drive.google.com/file/d/1i_0wHfVG9NHmyNu7Ok-6cvubtk0ayxKH/view
3 IAIN Batusangkar 09 Maret 2020 Pengembangan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat https://drive.google.com/file/d/1rwLBHjq7OZPmemlteyKNj11BW0uQKsH1/view
4 Indonesian Tour Leader MoeslemAssosiation (ITMA) 13 Januari

2022

Peningkatan SDM dan Tridarma PT https://drive.google.com/file/d/1k1ulWoC9fLsQduM_wIukxR53kv4yDlId/view
5 Universitas Islam Nusantara 11 Mei 2023 Pelakasanaan Tri Darma Perguruan

Tinggi

https://drive.google.com/file/d/139elcuMvAPdtyRtvX1rMCad_kRPIEVUW/view
6 Direktorat Jenderal Bimbingan

Masyarakat Islam Kemenag RI

18 Mei 2023 Peningkatan SDM dan Tridarma PT https://drive.google.com/file/d/10GbMpChJRhhR9Ut82aQTpGKMUFSFQwpj/view
7 Gapai Asa Indonesia

 

23 Mei 2023 Tidarma PT dan

Pelaksanaan

Assesment Potensi,

Pengembang

an SDM, Rekruitment SDM dan Pengembangan

https://drive.google.com/file/d/1vDlUnhibD0aMnY_-aeJs_s9AnmPrW2Hi/view
8 Syahida Inn Dan Nict UniversitasIslam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta 30 Mei 2023 Tri Darma Perguruan

Tinggi

https://drive.google.com/file/d/1lJP86MRBmIvGTDfVKuTz2yAnK-gfSqzG/view
9 Muamalat Institut 3 Agustus 2023 Tri Darma Perguruan

Tinggi, Pengembang

an SDM, Rekruitment

SDM

https://drive.google.com/file/d/1h9bQ_5k_r-uCwdBKBdbXQzhEIreyWH2c/view
10 Universtitas Jendral Soedirman 15 Agustus

2023

Tri Darma Perguruan

Tinggi, Pengembang

an SDM, mitra PPL mahasisswa

https://drive.google.com/file/d/1o_BPZvK1KTlEJqk8Po0ognabAlhj2Rxu/view
11 Australian Centre for Islamic

Finance

23 Agustus

2023

Tri Darma Perguruan Tinggi https://drive.google.com/file/d/1P8AgZ7D6QPTnKL6xt9jSCFrIG14D3hDk/view

 

12

 

 

Scroll to Top