Kemahasiswaan
a. Kebijakan dan Prosedur Penerimaan Mahasiswa
Dalam rangka mewujudkan VMTS prodi, maka perlu disusun standar mahasiswa dan kemahasiswaan, karena mahasiswa menjadi bagian utama dalam proses pendidikan yang dilaksanakan pada UPPS dan program Studi. Sistem penerimaan mahasiswa dengan jenis seleksinya dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan. UPPS memberikan kebijakan dalam pengelolaan dan layanan Standar kemahasiswaan yang baik untuk peningkatan capaian pembelajaran sesuai praktik baik perguruan tinggi. Penerimaan mahasiswa baru ini dilakukan dalam rangka memperoleh mahasiswa baru yang memiliki kualifikasi standar minimal untuk menjadi sarjana yang sesuai dengan visi dan misi lembaga. Kebijakan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru mengacu pada SK Rektor Nomor: 70/In.08/R/KU.00.1/01/2023 tentang Penetapan Data Daya Tampung Awal SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, DAN MANDIRI TAHUN 2023 IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Selain itu sistem seleksi mahasiswa baru IAIN Syekh Nurjati Cirebon berpedoman pada:
Rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru IAIN Syekh Nurjati Cirebon melalui 3 jalur, yaitu: 1) Jalur SPAN-PTKIN (Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) merupakan pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN, ; 2) Jalur UMPTKIN: Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri merupakan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri; 3) Jalur SPMB Mandiri Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri yang dilakukan oleh IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Pengambilan keputusan dilakukan oleh panitia seleksi internal dan keputusan kelulusannya ditetapkan oleh Rektor. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan oleh Panitia pelaksana penerimaan mahasiswa baru. Hasil seleksi diumumkan melalui website resmi panitia pelaksana nasional Kemenag RI dan website IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Hasil seleksi juga diumumkan melalui papan pengumuman di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Pengumuman hasil seleksi disertai dengan pengumuman registrasi dan persyaratannya. Secara khusus, kebijakan penerimaan mahasiswa asing tertuang dalam keputusan Rektor dengan beberapa ketentuan antara lain mampu menguasai bahasa Indonesia. Sampai tahun 2023, UPPS dan Program Studi Akuntansi Syariah belum memiliki mahasiswa asing. Namun untuk ke depannya tidak menutup kemungkinan UPPS dan Program Studi Akuntansi Syariah akan melakukan penerimaan mahasiswa baru bagi mahasiswa asing untuk menunjang tercapainya IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang unggul dan terkemuka. Prinsip-prinsip ekuitas tentang persamaan hak memperoleh pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan ras, suku bangsa, bahasa, dan status sosial.
Beberapa program yang dilaksanakan untuk mendukung daya tarik mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon meluncurkan: (1) bantuan pendidikan untuk peningkatan prestasi akademik; (2) bantuan pendidikan bagi mahasiswa miskin; (3) bantuan pendidikan atau beasiswa santri berprestasi; (4) beasiswa bagi tahfidz quran. Dari segi sumber beasiswa berasal dari bantuan Bank Indonesia, Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, BAZNAS, PT. Indocement, Djarum, dan lainnya. Pemberian bantuan pendidikan atau beasiswa bagi mahasiswa berprestasi mendasarkan pada asas: (1) Objektif, yaitu penentuan sasaran penerimaan bantuan pendidikan harus memenuhi ketentuan yang berlaku; (2) Transparan, yaitu pelaksanaan pemberian bantuan pendidikan bersifat terbuka dan dapat diketahui masyarakat termasuk orang tua mahasiswa untuk menghindarkan penyimpangan yang mungkin terjadi; (3) Akuntabel, yaitu pelaksanaan pemberian bantuan pendidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya. Jumlah pendaftar, lulus seleksi dan mahasiswa baru selama 3 tahun terakhir dapat dilihat dalam rekapitulasi data mahasiswa baru. Adapun jumlah rekapitulasi mahasiswa baru jurusan akuntansi syariah, mulai dari tahun 2021 sd tahun 2023 adalah sebagai berikut
1. tahun 2021 jumlah mahasiswa yang diterima adalah sebanyak 181 mahasiswa,
2. tahun 2022 jumlah mahasiswa yang diterima adalah sebanyak 199 mahasiswa,
3. tahun 2023 jumlah mahasiswa yang diterima adalah sebanyak 150 mahasiswa
Sedangkan Jumlah mahasiswa yang telah lulus Program Studi akuntansi Syariah adalah sebagai berikut
1. Tahun 2022 sejumlah 48 lulusan
Adapun jumlah mahasiswa yang masih aktif tahun 2021 sd 2023 adalah sebagai berikut:, tahun 2021 167 mahasiswa, tahun 2022 190 mahasiswa dan tahun 2023 sebanyak 150 mahasiswa aktif.
Jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru program sarjana Prodi Akuntansi syariah melalui seleksi sebagai berikut: 1) SPAN PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 58 PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN. Adapun persyaratan dalam SPAN-PTKIN adalah sebagai berikut: a) Persyaratan Madrasah/Sekolah Siswa sekolah yang berhak mengikuti SPAN-PTKIN 2021 adalah siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/Pendidikan Diniyah Formal, termasuk Sekolah Republik Indonesia (SRI) yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional(NPSN) dan telah mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) dengan lengkap dan benar. Untuk Pesantren Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal diatur sesuai Peraturan Menteri Agama dan ketentuan yang berlaku. b) Persyaratan Siswa Pendaftar Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/Pendidikan Diniyah Formal kelas terakhir pada tahun 2021 : c) Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) d) Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah e) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN Kriteria dalam seleksi SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Pendidikan Diniyah Formal yang terakreditasi dan secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah /Pendidikan Diniyah Formal masing-masing. Yang diterima dalam jaring ini adalah calon memenuhi dan syarat kuota minimum 20% dari kuota penerimaan. 2) UM-PTKIN merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan secara serentak seluruh UIN/IAIN/STAIN seluruh Indonesia. Dimana proses seleksi pada jalur UM-PTKIN menggunakan ujian berbasis SSE (Sistem Seleksi Elektronik). UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN dan 1 PTN dengan Program Studi Keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Adapun persyaratan dalam UM-PTKIN adalah sebagai berikut: a) Pelamar merupakan lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada 3 tahun terakhir (tahun lulus 2021, 2022 dan 2023) b) Bagi lulusan tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah, sedangkan yang lulus tahun 2023 dapat menggunakan SKL/Ijazah c) SKL yang ditandai dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel sekolah akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian d) Sehat jasmani dan rohani sehingga tidak mengganggu pelaksanaan proses pembelajaran e) Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN Kriteria dalam UM-PTKIN adalah memenuhi persyaratan administratif dan lolos ujian tulis berbasi CBT dengan kuota minimum 40% mahasiswa yang masuk didasarkan pada rangking ujian tulis. 3) SPMB MANDIRI Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri yang diselenggarakan oleh IAIN Syekh Nurjati Cirebon melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Adapun persyaratan dalam pelaksanaan SPMB Mandiri adalah sebagai berikut: a). Lulusan Madrasah Aliyah/MA Pesantren/Muadalah/SMA,/SMK, dan yang sederajat dengan tahun lulus 2021 ,2022, dan 2023, b). Memiliki Nomor induk Siswa Nasional (NISN), c). Memiliki Nomor induk Kependudukan (NiK) d). Sehat Jasmani dan Rohani. Kriteria dalam SPMB MANDIRI adalah memenuhi persyaratan administratif dan lolos ujian tulis berbasi CBT dengan kuota maksimal 30% mahasiswa yang masuk didasarkan pada rangking ujian tulis.
https://drive.google.com/drive/folders/1rz1xnopBB7JQoXw8HSJtb4mWhQR9pT-5?usp=sharing
b. Layanan Akademik Mahasiswa
Dalam menjamin kemajuan akademik dan keberhasilan mahasiswa dalam penyelesaian program studi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang bearda di Bagian Tata Usaha sebagaimana tercantum dalam PMA NO 7 Tahun 2022 tentang IAIN Syekh Nurjati Cirebon meliputi: layanan administrasi mahasiswa, layanan registrasi mahasiswa, layanan cuti akademik, layanan pengunduran diri mahasiswa, layanan dosen wali, layanan sidang tugas akhir, layanan sidang akademik/yudisium, layanan penerbitan transkrip akademik, pelayanan penerbitan ijazah, layanan wisuda, layanan legalisir transkrip dan ijazah, dll. Layanan Sistem Informasi Akademik Dosen dan Mahasiswa dilayani secara cepat dan tepat karena menggunakan online system melalui aplikasi Smartcampus dan Portal Akademik yang merupakan sistem informasi akademik interaktif untuk setiap mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan, sistem ini dirancang untuk menampilkan data-data akademik, mengelola kegiatan belajar mengajar, kelas, input nilai, pembimbingan akademik, dan masukan data-data lainnya yang dilakukan baik oleh mahasiswa, dosen maupun staf pendidikan yang memiliki hak akses. Melalui smart campus dan portal akademik dan siakad, Program Studi dapat mengetahui, menganalisa dan mengontrol progress study masing-masing mahasiswa dan dapat memberikan peringatan dini jika terjadi kendala dan permasalahan yang menghambat penyelesaian studi mahasiswa. Selain itu dosen pembimbing akademik juga dapat berperan dan memantau progres study mahasiswanya dengan memberikan bimbingan akademik minimal 1 kali dalam satu semester, sehingga mahasiswa memperoleh layanan akademik dan administratif yang transparan dan akuntabel. UPPS dan Prodi Akuntansi Syariah merancang metode pembelajaran disesuaikan dengan kemampuan akademik mahasiswa di awal perkuliahan dan mengacu pada standar proses pembelajaran. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara periodik untuk menjamin kesesuaian metode pembelajaran dengan tujuan pembelajaran dan RPS untuk menjaga mutu proses pembelajaran. Contohnya dengan menggunakan pembelajaran berbasis student center learning, mahasiswa dituntut untuk lebih aktif di kelas didukung dengan model pembelajaran Case Based Learning dan Project Based Learning sehingga mahasiswa mampu lebih kritis dan responsif terhadap suatu masalah. Mahasiswa juga didorong untuk dapat bekerja dalam tim serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik melalui praktikum dan pemanfaatan fasilitas dan kegiatan yang disediakan oleh UPPS. UPPS dan Program Studi sudah memiliki kebijakan terkait status mahasiswa yang dituangkan dalam surat keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Nomor 058.B/In.08/R/PP.00.9/03/2018 tentang Pedoman Akademik Mahasiswa yang di dalamnya mengatur mengenai Penetapan Kriteria Status Mahasiswa Aktif, Non Aktif, Pengunduran Diri dan Drop out. Pada pedoman akademik sudah diinformasikan mengenai aturan masa studi maksimal. Informasi mengenai retensi disosialisasikan kepada mahasiswa saat mahasiswa melakukan kegiatan PKKMB, kegiatan pengenalan mahasiswa baru oleh Prodi, kegiatan perwalian oleh Dosen Pembimbing Akademik dan juga diinformasikan di Smartcampus dan Portal Akademik. Proses monitoring dan evaluasi dilakukan berdasarkan standar Retensi dan Perkembangan Studi Mahasiswa Nomor: 054.B/In.08/R/PP.00.9/03/2018 tentang Panduan Monitoring Evaluasi Pelayanan Mahasiswa di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2018. Dijelaskan bahwa MONEV dilakukan setiap tahun dengan melihat capaian jumlah sks dan IPK mahasiswa. Monitoring dilakukan oleh Bagian Administrasi Akademik dengan koordinasi dengan Program Studi dan Satuan Penjaminan Mutu. UPPS dan Prodi Akuntansi Syariah memfasilitasi kegiatan guna meningkatkan hardskills dan softskills bidang ilmu EMBA baik di dalam kampus melalui program prodi (praktisi mengajar, webinar, kuliah tamu), program visiting lecture, Soft Skill Training, Soft Skill training oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi Syariah (HIMAKSYAR), Seminar Bimbingan Karir, dll), maupun di luar kampus (melalui program Talent Scouting, student exchange, program MBKM, Magang/PKL, Company visit, GENBI, GISBEI dan, Relawan Pajak). UPPS dan Program Studi melakukan pembinaan untuk masing-masing unit kegiatan mahasiswa. Melalui keputusan Rektor dibentuk Pusat Pengembangan Karir, Pusat Bimbingan dan Konseling, Relawan Gender. Selain itu telah disiapkan juga ruang-ruangan untuk masing-masing Pusat, UKM, Poliklinik, Sport Center, Ma’had, ICC. Institusi dan UPPS juga telah menyiapkan dana dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan akademik kemahasiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk penalaran, minat, dan bakat ditetapkan melalui UKM merupakan wadah atau unit-unit kegiatan mahasiswa sebagai tempat untuk mengembangkan bakat dan minat mereka. Di samping UKM, UPPS memfasilitasi juga kegiatan ekstrakurikuler melalui bimbingan dosen. Diantara kegiatan ekstrakurikuler antara lain Galeri Investasi, Tax Center, Mini Bank, Himpunan Mahasiswa Prodi, Korps Protokoler Mahasiswa, Paduan Suara Mahasiswa, Pramuka dan Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam. Bimbingan karir dan kewirausahaan difasilitasi melalui pelatihan penulisan dan wawancara lamaran pekerjaan, pelatihan bursa kerja, pelatihan sukses belajar di Perguruan Tinggi (smart learning), kewirausahaan kreatif mahasiswa, pemberdayaan UMKM/IKM melalui kerjasama industri antara IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Pemda Kabupaten Cirebon di kawasan wisata halal Cirebon. Untuk program layanan bimbingan karir dan informasi kerja bagi mahasiswa dan lulusan mencakup kegiatan: penyebaran informasi kerja, penyelenggaraan bursa kerja, perencanaan karir, pelatihan melamar kerja, dan layanan penempatan kerja. Program ini dilaksanakan secara kontinyu oleh Program Studi dan Pusat Bimbingan Karir Mahasiswa. FEBI dan Program Studi telah menyelenggarakan Program layanan bimbingan karir dan informasi kerja bagi mahasiswa dan lulusan, yaitu: 1. Penyebaran informasi lulusan (alumni) ke instansi pemerintah maupun swasta; 2. Penyebaran informasi kerja kepada lulusan (alumni) dari instansi pemerintah atau perusahaan yang membutuhkan melalui website FEBI dan Program Studi; 3. Meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dan perusahaan dalam perekrutan alumni; 4. Menyelenggarakan bursa kerja minimal 3 (tiga) kali dalam satu tahun; 5. Pelatihan Persiapan Dini Memasuki Dunia Kerja, yang mencakup perencanaan karier, pengenalan diri dan potensi diri mahasiswa dan lulusan, dan pelatihan pelamar pekerjaan. 6. Layanan penempatan kerja berupa kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta
https://drive.google.com/drive/folders/1HqCOsfub524UX6GYDw5gPxg7Y3WX0acq?usp=drive_link
Hasil evaluasi pengukuran menunjukkan bahwa jumlah mahasiswa yang lulus dengan Indek Prestasi Kumulaif (IPK) minimal 3,30 sebanyak 97,92% pada tahun 2022, 97,20% pada tahun 2023 dan rerata prosentase lulusan mahasiswa program studi Akuntansi Syariah yang Indek Prestasi Kumulaif (IPK) minimal 3,30 dari tahun 2022 sampai dengan 2023 sebesar 97,42%. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa kelulusan mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah yang memiliki IPK minimal 3,30 telah melampaui standar yang ditetapkan sebesar 50%. Tindak lanjut yang ditetapkan agar menghasilkan indeks prestasi kumulatif (IPK) kelulusan mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah minimal 3,30 tercapai 100%, dengan memantau Indeks Prestasi Sementara (IPS) per semester, dan apabila ada IPK di bawah 3,30 maka Program Studi Akuntansi Syariah memberikan bimbingan dan arahan kepada mahasiswa untuk meningkatkan prestasi akademiknya di semester berikutnya dengan cara mengefektifkan program kerja prodi yang terkait dengan proses pembelajaran, maka dalam hal ini tugas dan fungsi pembimbing akademik diintensifkan.
c. Kinerja Akademik Mahasiswa
Mahasiswa dibekali dengan keahlian dan kompetensi bersertifikasi yang sesuai dengan kompetensi keilmuan Akuntansi syariah antara lain: (1) Sertifikasi dan Uji Kompetensi Penyusunan Laporan Keuangan yang dalam hal ini bekerjasama dengan PT. E-Solution Indonesia sebagai penyedia pelatihan dan perangkat lunaknya; (2 ) Pelatihan dan Sertifikasi Pajak Brevet A dan B yang bekerjasama dengan Satu Kelas.Com; (3 ) Tax Center IAIN Syekh Nurjati Cirebon; (4) Pelatihan dan tes Bahasa Inggris TOEIC yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Bahasa (PPB); (5) Praktikum Ibadah dan Qiraah (PPTQ; (6 ) Praktek Kerja Lapangan Atau Magang Di Kantor Akuntan Publik PT Bukiping Cirebon;). UPPS dan Program Studi memiliki pedoman penyusunan tugas akhir untuk mahasiswa yang sedang menyusun Skripsi. Penyusunan tugas akhir dimulai dengan; (1) Pengajuan Wilayah Kajian dan judul kepada Prodi; (2) Bimbingan proposal penelitian kepada dosen pembimbing proposal; (3) Seminar Proposal Penelitian; (4) SK Penetapan Pembimbingan Skripsi; (5) Pembimbingan Skripsi yang berlangsung 1 semester; (6) Validasi dan Verifikasi oleh Prodi terkait dengan; kelengkapan fisik, cek plagiasi dan submit artikel ke jurnal ilmiah (7) Sidang Munaqosah/Ujian Skripsi. Dalam hal ini Prodi akan memantau perkembangan penyelesaian tugas akhir mahasiswa sehingga periode waktu penyelesaian tugas akhir mahasiswa. Dosen pembimbing I dan pembimbing II akan melakukan bimbingan bersama untuk menetapkan topik dan metode riset yang akan dilakukan mahasiswa. Hal ini dilakukan agar kesepakatan antara para pembimbing dan mahasiswa. Penyusunan tugas akhir harus sesuai dengan kompetensi mahasiswa dilihat dari topik yang sesuai dengan kompetensi atau konsentrasi yang diambil. Program studi juga melakukan monitoring lamanya waktu penyusunan tugas akhir melalui kartu kendali dan setelahnya monitoring dilakukan melalui Kartu Bimbingan Skripsi. Evaluasi tiga bulan pertama dilakukan oleh dosen pembimbing untuk menilai aktivitas dan kemajuan riset yang dilakukan mahasiswa bimbingan. Bila sampai periode tiga bulan kedua atau jatuh dalam jangka waktu enam bulan tidak ada perubahan kemajuan dalam proses riset yang dilakukan mahasiswa, maka dosen pembimbing dapat menginformasikan kepada Prodi, kemudian Prodi menindaklanjuti dengan melakukan monitoring terhadap dosen pembimbing dan mahasiswa, selanjutnya melakukan evaluasi atas permasalahan yang dihadapi oleh keduanya. Apabila permasalahan ada di mahasiswa, maka Prodi akan memberikan peringatan, namun jika permasalahan terpusat pada dosen pembimbing, maka Prodi akan menggantikan dengan dosen pembimbing yang lain.
https://drive.google.com/drive/folders/1879_kcXRYLxK7JTBlI1sA9YNRaJealht?usp=drive_link
d. Kesejahteraan Mahasiswa
UPPS dan Institut melakukan upaya yang dapat meningkatkan kesejahteraan mental dan fisik mahasiswa telah memiliki 3 jenis layanan diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Layanan kesehatan berupa klinik yang bekerja sama dengan Ulul Albab yang dapat digunakan keperluan dosen dan mahasiswa.
2. Layanan konseling pada Family Center yang diperuntukkan bagi mahasiswa dan civitas akademika yang didalamnya berkaitan konsultasi, bimbingan masalah pribadi maupun keluarga.
3. Layanan konseling mengenai permasalahan mahasiswa dalam aspek kesetaraan gender yang difasilitasi oleh Pusat Studi Gender dan Anak.
Selain itu UPPS sudah menyediakan fasilitas berupa prasarana yang memadai untuk kegiatan akademik dan kemahasiswaan. Sarana dan Prasarana pembelajaran sudah sesuai dengan SN Dikti. Semua sarana dan prasarana dirawat dengan baik dengan menerapkan pemeliharaan prasarana yang terjadwal dengan baik sehingga selalu siap dipergunakan dalam mendukung proses pembelajaran. Prasarana yang tersedia di FEBI dilengkapi dengan fasilitas teknologi mutakhir diantaranya: kehadiran dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa menggunakan finger scan dan face print; penggunaan CCTV; perpustakaan menerapkan security gate untuk pengamanan buku yang dipinjam, sistem informasi, repository, dan aplikasi peminjaman e-book; portal dll serta fasilitas kegiatan UKM. Ketersediaan prasarana bagi yang berkebutuhan khusus selama ini telah tersedia lift sebagai pengganti tangga yang tersedia di Gedung Siber, sehingga dapat membantu disabilitas untuk mengakses dari lantai dasar ke lantai.
FEBI IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah melakukan upaya dalam memperhatikan kesejahteraan mahasiswa melalui penyediaan program-program beasiswa bagi mahasiswa baik jalur prestasi akademik dan non akademik. Untuk program beasiswa jalur prestasi akademik maka FEBI bekerjasama dengan:
1. Bank Indonesia dalam bentuk beasiswa Generasi Baru Indonesia (GENBI),
2. BAZNAS Kota Cirebon dalam bentuk beasiswa Tahfidz,
3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (JABAR)
dalam bentuk program beasiswa Afirmasi Dinas PendidikAN PROVINSI jabar bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik dan non akademik. Sedangkan beasiswa jalur non Akademik diantaranya: beasiswa Bidik Misi, beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan lembaga-lembaga lainnya. Selain itu, FEBI juga memberikan bantuan Asuransi Kesehatan yang dikeluarkan oleh IAIN Syekh Nurjati Cirebon bagi mahasiswa apabila mengalami kecelakaan dan kematian. FEBI dalam meningkatkan kualitas proses belajar mahasiswa yaitu dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana perkuliahan misalnya, menciptakan ruang kuliah ber AC dengan fasilitas infocus, tempat duduk yang nyaman, menyediakan laboratorium Perbankan Syariah, Tax Center, menyediakan perpustakaan serta jumlah buku dan judul yang memadai serta dapat diakses melalui E-library, setiap dosen disediakan ruangan khusus untuk menyiapkan pembelajaran, penulisan karya ilmiah dan bimbingan mahasiswa dengan baik, serta dalam meningkatkan kualitas proses belajar di FEBI telah didukung dengan adanya sistem informasi akademik smartcampus dan portal akademik yang mendukung tersedianya informasi akademik yang cepat dan akurat.
https://drive.google.com/drive/folders/1879_kcXRYLxK7JTBlI1sA9YNRaJealht?usp=drive_link
e. Pengembangan Karir Mahasiswa
FEBI IAIN Syekh Nurjati Cirebon memiliki standar terkait Layanan Bimbingan Karir. Program kerja unit pengembangan karir ditetapkan dengan memperhatikan Visi, misi dan profil lulusan dan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan bisnis masa yang akan datang. Program pengembangan karir adalah Soft Skills Training, Bursa Kerja, Career Expo dan program magang. Beberapa kegiatan yang mendukung program ini antara lain: (1) Program Persiapan dan Pengembangan Karir. Program ini bertujuan untuk menggali dan mengembangkan potensi diri lulusan agar menjadi tenaga siap pakai dalam memasuki dunia kerja dan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan Pusat Bimbingan Karir IAIN Syekh Nurjati Cirebon melalui kegiatan Workshop Bimbingan Karir Bagi Mahasiswa Calon Wisudawan FEBI. Kegiatan ini dilakukan sebelum pelaksanaan wisuda dengan menggunakan narasumber dari HRD, konsultan HRD Gapai Asa. (2) Program Rekrutmen/Bursa Kerja. Pusat Bimbingan Karir IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyediakan fasilitas rekrutmen bagi perusahaan/instansi/industri yang sedang mencari tenaga kerja. Fasilitas tersebut dilakukan dengan cara penyebaran informasi lowongan kerja dan bursa kerja melalui group Dokumen Evaluasi Diri (DED) Prodi S1 Akuntansi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Whatsapp mahasiswa di FEBI dan juga disebarkan melalui media sosial. Pada kegiatan seminar dan pelatihan yang dilaksanakan sebelum acara wisuda berlangsung Pusat Bimbingan Karir IAIN Syekh Nurjati Cirebon juga mengundang perusahaan/instansi yang sedang mencari tenaga kerja untuk berpartisipasi sebagai peserta maupun sponsor untuk melakukan pameran, presentasi perusahaan, rekrutmen dan wawancara dalam kegiatan tersebut.
https://drive.google.com/drive/folders/1sVepuxOumT76Oq2KrDQ1udLZ7ks5giMA?usp=drive_link
FEBI dan Prodi Akuntansi Syariah memfasilitasi interaksi mahasiswa dengan sesama mahasiswa, dosen, alumni, dan profesional dalam kegiatan akademik dan non akademik berupa: 1. Bentuk Interaksi mahasiswa dengan sesama mahasiswa berupa Kajian Rutin (KANTIN) yang dilakukan setiap bulan sekali yang bertempat di gedung SBSN FEBI. Selain itu mengadakan studi inspiratif/ studi banding dalam rangka mengembangkan keilmuan ke perguruan tinggi dan lembaga lain misalnya adalah pada BI, Bursa Efek, Unpad dll, kegiatan ini dilakukan satu tahun sekali. FEBI juga Mengadakan lomba olahraga antar mahasiswa antar kampus PTKIN dilakukan satu tahun sekali dan dilaksanakan pada fasilitas olahraga kampus. 2. Bentuk Interaksi mahasiswa dengan dosen yang diimplementasi dalam bentuk penelitian dan pengabdian pada masyarakat dan hasilnya dipublikasikan dalam bentuk Jurnal, web Prodi dan buletin internal kampus. Kegiatan penelitian dilakukan pada satu tahun sekali, adapun kegiatan pengabdian dilakukan satu tahun sekali. Selanjutnya bentuk interaksi lain dalam bentuk Tax Center, Lomba-lomba HMJ, Galeri Investasi, kegiatan studi banding dan lapangan pada Instansi Perpajakan. 3. Bentuk interaksi mahasiswa dengan alumni dilaksanakan dalam bentuk: a) Kegiatan pelepasan alumni baru dengan bersama-sama mengundang para alumni yang sukses berkarir di berbagai sektor pekerjaan, kegiatan ini dilakukan ketika akan mengadakan wisuda, kegiatan ini dilakukan dua kali dalam setahun. Adapun pelaksanaan kegiatan ini di gedung SBSN FEBI. b) Focus group discussion dengan alumni sekaligus melaksanakan tracer study. Kegiatan ini dilakukan satu tahun sekali. Kegiatan ini dilakukan secara daring. Dokumen Evaluasi Diri (DED) Prodi S1 Akuntansi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Bentuk interaksi mahasiswa dengan profesional dalam bentuk kuliah umum, visiting lecture, melibatkan para praktisi untuk mengampu mata kuliah di Prodi. Kegiatan ini dilakukan dalam satu semester sekali. Adapun tempatnya di gedung SBSN FEBI. Adapun yang menjadi narasumber adalah 1) Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.E, M.H, M.Ag dengan kajian mengenai Metode Perumusan Fatwa DSN-MUI pada tahun 2023, 2) Amir dengan kajian mengenai Pelatihan IT ACCOUNTING FINANCIAL e-SOLUTION FINANCIAL v6 yang diselenggarakan secara online pada tahun 2023, 3) Abdurrohman Sidik, S.E dan Ahmad Tajudin dengan kajian mengenai bimbingan karir pada tahun 2023, 4) Prasapta Mufreno sebagai Owner Umahabang dan Azil Azuzan sebagai Owner Kuliner Cirebon dengan kajian mengenai marketing New Wave-From Local To Global pada tahun 2023, 5) Rantih Martika Sari Owner Keefe Craft dan Ibu Sri Nurul Owner Kameha Shop dengan kajian mengenai Marketing New Wave-From Local To Global pada tahun 2023, 6) Pemateri pertama adalah Ita Sitasari dan Pitoyo yang keduanya adalah seorang trainer yang sudah bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan kajian mengenai Program Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko di Muamalat Institute pada tahun 2023.
https://drive.google.com/drive/u/0/folders/1rw6AEsDhDTzt84NCpeyacl79C8LDInkI