Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) merupakan salah satu fakultas di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang didirikan pada tahun 2022, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 7 Tahun 2022. Cikal bakal FEBI pada awalnya berasal dari Fakultas Syariah (FS) yang memiliki 2 program studi jenjang sarjana, yaitu Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyah), dan Muamalah- Ekonomi Perbankan Islam (M-EPI). Pada tahun 2010, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 66 Tahun 2010, Fakultas Syariah berubah menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI), seiring dengan perubahan status kelembagaan STAIN Cirebon menjadi IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Pada tahun 2013, FSEI membuka Program Studi Perbankan Syariah, hasil pengembangan Prodi MEPI yang dipecah menjadi Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Prodi Perbankan Syariah (PS), sehingga FSEI memiliki 3 Program Studi. Ketiga Program Studi ini telah terakreditasi BAN PT, yaitu Program Studi Hukum Keluarga memiliki nilai akreditasi A sesuai SK BAN PT No. 1498/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2018 Tanggal : 06-06-2018, Hukum Ekonomi Syariah memiliki nilai akreditasi B sesuai SK BAN PT No. 4938/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 Tanggal : 27- 12-2017, dan Perbankan Syariah memiliki nilai akreditasi B sesuai SK BAN PT No. 1857/SK/BAN- PT/Akred/S/V/2019 Tanggal : 28-05-2019. Peningkatan mutu akademik dengan capaian akreditasi tersebut makin meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat, sehingga input calon mahasiswa baru mengalami kenaikan setiap tahun.
Pada tahun 2017, FSEI membuka lagi 3 Program Studi Jenjang S1, yaitu Program Studi Ekonomi Syariah, Akuntansi Syariah, dan Hukum Tata Negara Islam berdasarkan SK Dirjen Pendis Kemenag RI No. 4141 Tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017. Ketiga program Studi ini telah memperoleh akreditasi minimum dari BAN-PT pada tahun 2020. Prodi Ekonomi Syariah terakreditasi Baik berdasarkan SK BAN-PT No. 12230/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2021, Prodi Akuntansi Syariah terakreditasi Baik berdasarkan SK BAN-PT No. 13913/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2021, dan Prodi Hukum Tata Negara terakreditasi baik berdasarkan SK BAN-PT No. 1156/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2022. Pada tahun 2021 dibuka lagi Program Studi Pariwisata Syariah dan Prodi Ilmu falak berdasarkan SK Dirjen Pendis Kemenag RI No. Tahun 2021 tanggal dan kedua Program Studi ini telah memperoleh akreditasi minimum berdasarkan SK BAN PT No. 4065/SK/BAN- PT/Ak.P/S/X/2023.
Setelah terjadinya pemekaran Fakultas, FSEI pada tahun 2022 menjadi Fakultas Syariah (FS) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), terjadi pembagian Program Studi, dimana 4 Program Studi masuk ke FEBI yaitu Program Studi Perbankan Syariah, Program Studi Ekonomi Syariah, Program Studi Akuntansi Syariah, dan Program Studi Pariwisata Syariah. Sedangkan Program Studi lainnya seperti Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Prodi Hukum Keluarga, Prodi Hukum Tata Negara, dan Prodi Ilmu Falak masuk ke Fakultas Syariah (FS). Pengembangan fakultas tersebut memberikan banyak sekali dampak positif terhadap jati diri, identitas, manajemen, budaya dan lingkungan akademik, pelayanan administrasi dan kemahasiswaan yang lebih sistematis, terencana dan terukur dalam semua aspek sehingga memberikan suasana dan pengalaman yang khas FEBI selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan pelayanan prima untuk dosen, mahasiswa, tenaga pendidik dan semua civitas akademik yang berada di lingkungan FEBI.
Jumlah mahasiswa aktif Prodi Akuntansi Syariah sebanyak 622 mahasiswa. Besarnya jumlah mahasiswa Prodi Akuntansi Syariah menunjukkan tingginya daya tarik dari prodi-prodi yang ada di lingkungan FEBI. Meskipun hanya memiliki 4 Program Studi, namun jumlah mahasiswa aktif di FEBI adalah yang terbanyak kedua setelah FITK di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.