Standar penelitian yang digunakan Program Studi Akuntansi Syariah mengacu pada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Pasal 4 mengenai Standar Nasional Penelitian yang terdiri dari 8 standar yaitu standar hasil penelitian, standar isi penelitian, standar proses penelitian, standar penilaian penelitian, standar peneliti, standar sarana dan prasarana penelitian, standar pengelolaan penelitian, standar pendanaan dan pembiayaan penelitian. Selain itu implementasi standar penelitian program studi Akuntansi Syariah juga mengacu pada peraturan-peraturan, diantaranya:
1) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 6994 Tahun 2018 tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) Tahun 2018 – 2028.
2) Peraturan Menteri keuangan Nomor : 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 151/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2023.
4) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 4239 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan penelitian Berbasis Standar Biaya keluaran pada PTKI Tahun Anggaran 2023.
5) Keputusan Rektor No. 3634/In.08/R/KU.00.1/07/2019 tentang Pelaksanaan Penelitian Pengembangan Prodi di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Rencana Strategis (Renstra) Penelitian LP2M IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
6) Rencana Induk Penelitian LP2M IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2015-2039
7) Roadmap Penelitian IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2018-2028.
8) Roadmap penelitian program studi akuntansi syariah Tahun 2023-2027.
a. Pelaksanaan dan Pendanaan
a.1 Pelaksanaan
Pelaksanaan penelitian mengacu pada pedoman dan roadmap penelitian yang sejalan dengan visi dan misi Program Studi. Pelaksanaan penelitian dosen dengan melibatkan mahasiswa mengacu pada kebijakan penelitian, peraturan-peraturan yang berlaku, dan roadmap penelitian Program Studi S1 Akuntansi Syariah tahun 2023-2027. Roadmap ini disusun berdasarkan visi dan isi yang telah ditetapkan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Roadmap tersebut mempertimbangkan isu-isu akuntansi syariah, ekonomi syariah, dan bisnis syariah yang berkembang saat ini baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Dengan mempertimbangkan potensi sumber daya manusia di Program Studi Akuntansi Syariah, arah pengembangan kurikulum, serta peminatan yang ada, maka disusunlah peta jalan penelitian sebagai berikut:
a. Riset dasar
Riset dasar atau sering disebut dengan penelitian murni atau fundamental, adalah penelitian yang berfokus pada memajukan pengetahuan ilmiah untuk memahami topik atau fenomena tertentu. Singkatnya, ketika pengetahuan diperoleh demi pengetahuan itu disebut penelitian dasar. Riset Dasar adalah sepenuhnya teoretis, yang berfokus pada prinsip-prinsip dasar dan teori pengujian. Ia cenderung memahami hukum dasar. Riset Dasar berkaitan dengan generalisasi dan perumusan teori tentang perilaku manusia. Hal ini sejalan dengan pengumpulan informasi yang memiliki penerapan universal. Oleh karena itu, penelitian dasar membantu dalam menambah pengetahuan baru ke pengetahuan yang sudah ada.
b. Riset terapan
Riset adalah penelitian yang mencakup aplikasi kehidupan nyata. Ini diarahkan untuk memberikan solusi terhadap masalah-masalah praktis spesifik dan mengembangkan teknologi inovatif. Dalam istilah yang lebih baik, ini adalah penelitian yang dapat diterapkan pada situasi kehidupan nyata. Ini mempelajari serangkaian keadaan tertentu, sehingga untuk menghubungkan hasil dengan keadaan yang sesuai. Penelitian terapan mencakup penelitian yang berfokus pada kesimpulan tertentu yang mengalami masalah bisnis. Selain itu, penelitian yang selaras dengan memastikan tren sosial, ekonomi atau politik juga disebut sebagai penelitian terapan.
c. Riset pengembangan
Riset pengembangan atau Research and Development (R & D) bertujuan untuk mengembangkan, menguji kemanfaatan dan efektivitas produk (model) yang dikembangkan, baik produk teknologi, material, organisasi, metode, alat-alat dan sebagainya. Secara umum, riset pengembangan mencakup langkah-langkah pengembangan dan pengujian produk sebagai berikut:
- Melakukan kajian baik teoritik maupun produk sejenis yang sudah ada, untuk menghasilkan produk baru yang ”lebih baik”.
- Mengembangkan prototipe produk baru.
- Melakukan uji terhadap produk yang telah dikembangkan, baik melalui ahli, pengguna maupun kemanfaatan.
- Merevisi produk berdasarkan hasil uji produk tersebut.
- Melakukan uji ulang produk yang telah diperbaiki; dan
- Merumuskan produk akhir, dan panduan penggunaannya. Sebagai riset terapan, riset pengembangan bertujuan bukan untuk menghasilkan teori. Oleh karena itu, dalam penelitian pengembangan sangat dimungkinkan untuk menggunakan multi pendekatan dan multi metode.
Skema Peta jalan Penelitan Program Studi Akuntansi Syariah
a.2 Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan penelitian berasal dari internal, luar institusi, dan mandiri mendorong dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian terkait dengan isu-isu akuntansi syariah, ekonomi syariah dan bisnis Islam.
Penelitian dosen dan mahassiwa program studi akuntansi syariah digolongkan dalam penelitian berskala lokal, nasional dan internasional yang mana sumber pendanaannya berasal dari BOPTN (Biaya Operasional Perguruan Tinggi), BLU (Badan Layanan Umm), Mandiri, dan luar institusi. Standar besaran biaya penelitian berbasis luaran mengacu kepada Peraturan Menteri Kuangan republik Indonesia tentang Standar Biaya keluaran tahun yang berlaku.
9) Diseminasi dan Kontribusi hasil
Realisasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang sesuai dengan roadmap penelitian pada tahun berjalan didesiminasikan dalam publikasi dan atau pertemuan ilmiah lokal, nasional atau internasional. Penelitian yang dilakukan dosen dan mahasiswa telah seseuai dengan roadmap penelitian program studi akuntansi syariah dan rencana induk penelitian (RIP) IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2015 – 2039 yang di tetapkan oleh LP2M IAIN Syekh Nurjati Cirebon, menegelurakan kebijakan yang tertuang dalam Pedoman Penelitian tentang kewajiaban diseminasi hasil penelitian bagi dosen melalui forum ilmiah nasional dan internasional serta mempublikasikannya pada jurnal ilmiah nasional dan internasional bereputasi. Hasil penelitian dosen Program Studi S1 Akuntansi Syariah selama periode 2021 – 2023 telah dipublaksi sebanyak (lihat di excel).
Hasil penelitian didokumentasikan untuk pengembangan pembelajaran, ilmu pengetahuan dan praktik di bidang akuntansi syariah, akuntansi sektor publik, akuntansi manajemen di tingkat lokasi, nasional atau internasional. Luaran penelitian dosen dipublikasikan pada jurnal nasional dan internasional terakreditasi untuk digunakan sebagai referensi dalam proses pembelajaran dan disitasi sebanyak luaran penelitian dosen berupa buku referensi dan modul berjumlah 8 buku ber-ISBN. Pelaksanaan penelitian dimonitoring dan evaluasi menggunakan instrumen / kuesioner untuk mengukur tingkat keberhasilannya. Selain itu dilakukan juga survei kepuasan peneliti terhadap pelaksanaan penelitian yang terdiri dari 5 indikator, yaitu reliability (keandalan), responsiveness (ketanggapan), assurance (jaminan), emphaty (empati) dan tangible (keberwujudan). Tingkat kepuasan dosen program studi akuntansi syariah terhadap pelaksanaan penelitian sebesar 90%.