Berita & Informasi

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Umumkan Jadwal Herregistrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027

Mahasiswa diimbau untuk memperhatikan jadwal herregistrasi, pembayaran UKT, pengisian KRS, serta ketentuan akademik lainnya guna memastikan kelancaran proses perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

Cirebon – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon melalui Pengumuman Nomor B-4625/Un.30/R.I/PP.00.9/7/2026 resmi mengumumkan pelaksanaan herregistrasi bagi mahasiswa Program Sarjana (S-1), Magister (S-2), dan Doktor (S-3) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Pengumuman ini menjadi pedoman bagi seluruh mahasiswa dalam melaksanakan proses administrasi akademik sebelum dimulainya perkuliahan. Berdasarkan pengumuman tersebut, terdapat beberapa tahapan penting yang harus diperhatikan mahasiswa, yaitu:

  • Pengajuan cuti kuliah: 1–12 Juli 2026.
  • Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT): 13–31 Juli 2026.
  • Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) secara daring: 24–28 Agustus 2026.
  • Perbaikan dan pengesahan KRS: 29–31 Agustus 2026.
  • Perkuliahan Semester Ganjil: 1 September–19 Desember 2026.

Mahasiswa diwajibkan menyelesaikan pembayaran UKT sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelum melakukan pengisian KRS secara daring melalui sistem akademik universitas. Selain itu, mahasiswa yang berencana tidak mengikuti perkuliahan pada semester ini diharapkan mengajukan cuti akademik sesuai prosedur dan batas waktu yang berlaku.

Universitas juga menetapkan sejumlah ketentuan bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan herregistrasi sesuai jadwal. Mahasiswa yang tidak mengajukan cuti hingga batas waktu dan tidak melakukan pembayaran UKT akan berstatus Tidak Aktif, tidak tercatat pada PDDIKTI selama semester berjalan, serta tetap dikenakan kewajiban pembayaran UKT. Apabila mahasiswa tidak melakukan pembayaran UKT selama dua semester atau lebih, yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri sesuai ketentuan yang berlaku.

Jurusan Akuntansi Syariah mengimbau seluruh mahasiswa agar mencermati setiap tahapan herregistrasi dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Informasi lengkap mengenai tata cara pembayaran UKT melalui Bank BRI, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan BSN dapat diakses pada dokumen pengumuman resmi yang tersedia pada lampiran berita ini.

Lampiran: Pengumuman Herregistrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

Topik Terkait:
#UINSSC #FEBI UINSSC #AKUNTANSI SYARIAH #Pengumuman
Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas