Berita & Informasi

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Perpanjang Jadwal Herregistrasi Semester Ganjil TA 2026/2027

Perpanjangan jadwal herregistrasi memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan pembayaran UKT dan pengajuan cuti kuliah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan universitas.

Cirebon – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi mengumumkan perpanjangan jadwal herregistrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh mahasiswa Program Sarjana (S-1), Magister (S-2), dan Doktor (S-3) sebagai penyesuaian dari pengumuman herregistrasi sebelumnya.

Berdasarkan pengumuman tersebut, batas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) diperpanjang hingga 8 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Sementara itu, pengajuan cuti kuliah diperpanjang hingga 13 Agustus 2026. Adapun jadwal pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) tetap dilaksanakan pada 21–28 Agustus 2026, sedangkan perbaikan dan pengesahan KRS berlangsung pada 29–31 Agustus 2026. Perkuliahan Semester Ganjil akan dimulai pada 1 September 2026.

Mahasiswa Program S-1 semester 3 hingga 9, Program Magister, dan Program Doktor dapat melakukan pembayaran UKT melalui Bank BRI, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau Bank Syariah Nasional (BSN). Sementara itu, mahasiswa Program S-1 semester 11 ke atas melakukan pembayaran melalui Bank Mandiri sesuai kode biller yang tersedia pada sistem akademik. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, mahasiswa diwajibkan melanjutkan proses pengisian KRS sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Universitas juga mengingatkan bahwa mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT hingga 8 Agustus 2026 dan tidak mengajukan cuti kuliah hingga 13 Agustus 2026 akan berstatus Tidak Aktif, tetap dikenakan tagihan UKT pada semester berikutnya, serta tidak tercatat di PDDIKTI pada semester berjalan. Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT selama dua semester berturut-turut atau lebih dapat dinyatakan mengundurkan diri sesuai ketentuan yang berlaku.

Jurusan Akuntansi Syariah mengimbau seluruh mahasiswa agar segera memanfaatkan masa perpanjangan ini untuk menyelesaikan seluruh proses herregistrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan menyelesaikan administrasi akademik tepat waktu, mahasiswa dapat mengikuti kegiatan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 tanpa kendala.

Informasi selengkapnya mengenai perpanjangan herregistrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dapat diakses melalui pengumuman resmi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada tautan berikut:

Pengumuman Herregistrasi Semester Ganjil TA 2026/2027

Topik Terkait:
#UINSSC #FEBI UINSSC #AKUNTANSI SYARIAH #INFORMASI
Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas