Berita & Informasi

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Imbau Mahasiswa Segera Lakukan Pembayaran UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027

Pembayaran UKT dilaksanakan pada 13–31 Juli 2026. Mahasiswa diimbau menyelesaikan kewajiban administrasi tepat waktu untuk menghindari sanksi akademik.

Cirebon – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon mengimbau seluruh mahasiswa Program Sarjana (S-1), Magister (S-2), dan Doktor (S-3) untuk segera melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)/SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Pembayaran UKT dijadwalkan berlangsung mulai 13 hingga 31 Juli 2026 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh universitas.

Mahasiswa dapat melakukan pembayaran melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau Bank Syariah Nasional (BSN) sesuai kode pembayaran yang tersedia pada Portal Akademik UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Khusus mahasiswa Program Sarjana semester 11 ke atas, pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri menggunakan kode biller yang tersedia pada sistem akademik.

Setelah melakukan pembayaran, mahasiswa diharapkan memastikan status pembayaran telah berhasil diproses melalui Portal Akademik. Bagi mahasiswa yang berencana mengajukan cuti kuliah, proses pengajuan wajib dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Selanjutnya, mahasiswa dapat melaksanakan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) melalui Portal Akademik atau aplikasi Smart Campus sesuai jadwal akademik.

Universitas juga mengingatkan adanya ketentuan bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan pembayaran UKT maupun pengajuan cuti hingga 31 Juli 2026. Mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan berstatus Tidak Aktif, tetap dikenakan tagihan UKT semester berjalan, dan status akademiknya tidak tercatat pada PDDIKTI selama semester tersebut. Selain itu, mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT selama dua semester atau lebih berturut-turut dapat dinyatakan mengundurkan diri sesuai peraturan yang berlaku.

Jurusan Akuntansi Syariah mengimbau seluruh mahasiswa agar memperhatikan jadwal pembayaran UKT, melaksanakan herregistrasi sesuai ketentuan, serta memastikan seluruh tahapan administrasi akademik telah diselesaikan tepat waktu. Kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran proses perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

Topik Terkait:
#UINSSC #FEBI UINSSC #AKUNTANSI SYARIAH
Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas