Berdasarkan Pengumuman Nomor : 2642/In.08/R.I/PP.00.9/07/2023 Tanggal 12 Juli 2023 tentang Herregistrasi Program Sarjana, Magister dan Doktor Tahun Akademik 2023/2024 diumumkan kepada seluruh mahasi...
Berdasarkan Pengumuman Nomor : 2642/In.08/R.I/PP.00.9/07/2023 Tanggal 12 Juli 2023 tentang Herregistrasi Program Sarjana, Magister dan Doktor Tahun Akademik 2023/2024 diumumkan kepada seluruh mahasiswa, bahwa ada perpanjangan jadwal pelaksanaan Herregistrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024.
Bagi Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT dan pengisian KRS, atau tidak mengajukan Cuti Kuliah pada semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 sampai dengan batas waktu perpanjangan yang telah ditentukan, maka bersangkutan akan dikenakan status TIDAK AKTIF, serta akan dikenai UKT semester berjalan pada semester berikutnya terhitung masa studinya.SANKSI
Bagikan Artikel: